Sabtu, 06 September 2008
HIKMAH
Diposting oleh
RoeL Lee
di
01.15
0
komentar
Label: qolBu
Minggu, 31 Agustus 2008
1429 H
Ramadhan,
Bulan dimana nafas kita menjadi tasbih, tidur kita menjadi ibadah,
amal kita diterima dan do'a kita di ijabah,
Sungguh
cantik kain plekat, dipakai orang pergi ke pekan.
Puasa Ramadhan semakin
dekat, silap dan salah mohon dimaafkan
Berharap
padi dalam lesung, yang ada cuma rumpun jerami,
harapan hati bertatap
langsung, cuma terlayang e-mail ini.
Sebelum
cahaya surga padam, Sebelum hidup berakhir...
Ramadhan dengan berbagai kelebihannya menjadi berharga karena ‘perintah’. Berpuasa menjadi tidak bernilai jika di satu sisi kita ‘mengejar’ keutamaan Ramadhan, namun di sisi lain kita meninggalkan aturan yang telah ditetapkan-Nya.
Seringkali terjadi jika seseorang berpergian jauh (musafir) atau sakit, ia merasa kurang enak (sreg) jika berbuka. Atau merasa kurang afdhal (utama) jika berbuka. Atau merasa berat jika ia mesti membayarnya di lain waktu. Ia merasa rugi jika ‘kehilangan’ puasa ramadhan-nya, tapi ia tidak merasakan kasih sayang Allah telah lenyap dari jiwanya. Ia lebih mengutamakan karunia Ramadhan daripada yang menciptakan ramadhan (Allah SwT).
Ramadhan mesti diisi dengan ketundukan dan ketaatan, dan tidak mesti dengan puasa. Apalah arti puasa yang tidak menyambut sifat Rahim Allah kepadanya dengan meninggalkan rukhshah (keringanan) yang Allah berikan kepadanya.
Allah SwT berfirman: “Allah menghendaki kemudahan untukmu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah[2]: 185)
Rasulullah Saw bersabda:
“Sebaik-baik umatku adalah apabila pergi jauh (musafir) dia berbuka puasa dan shalat Qashar”. (HR. Thabrani)
“Sesungguhnya Allah mencintai jika kemurahan-kemurahan-Nya diambil sebagaimana Dia mencintai jika fardhu-fardhu-Nya dikerjakan. Sesungguhnya Allah mengutusku untuk menyampaikan agama yang lurus lagi mudah, yakni agama Ibrahim As”. (HR. Ibnu ‘Asakir)
“Kerjakanlah yang fardhu, terimalah keringanan (kemurahan-Nya), biarkanlah orang-orang, maka sungguh kamu dipelihara dari gangguan mereka”. (HR. Al-Khathib)
Tujuan puasa adalah meraih nilai-nilai ketaqwaan, bukan semata-mata mencari-cari keutamaan Ramadhan dengan meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim. Bukanlah dengan adanya Ramadhan kita membabi buta menggapai gelimang cahayanya, tapi kita tinggalkan esensi kehambaan kita kepada Allah.
Apabila kewajiban suami istri mesti ditinggalkan dengan alasan mengejar keutamaan Ramadhan, berarti ia belum mengerti nilai ketakwaan sesungguhnya. Misalnya, seorang istri yang menolak ajakan suaminya di bulan Ramadhan karena alasan ingin mengkhatamkan Al-Quran adalah adalah sikap yang amat keliru.
Universitas Ramadhan adalah pelatihan individu dan sosial menuju martabat ketakwaan, yakni membentuk SDM yang bersikap Sami’na wa Atho’na, turut perintah dengan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarangnya. Jika Ramadhan ini tidak membentuk sikap ketaqwaan, maka gagallah usaha dan jerih payah perjuangan Ramadhan yang dilakukannya.
Konsep ketaqwaan sebagai halte terakhir Ramadhan bukanlah hanya dilakukan dalam 1 bulan, namun perjalanannya berkelanjutan. Konsep ketaqwaan adalah konsep harian bukanlah bulan Ramadhan saja. Firman Allah SwT: ‘Ayyaamam ma’duudaat’, pada hari-hari yang ditentukan (bukan bulan-bulan yang ditentukan).
Buah Ramadhan adalah kesabaran. Namun kesabaran itu tidak bernilai jika tidak didasari nilai ketaqwaan. Banyak umat lain selain Islam menyodorkan doktrin kesabaran, namun kesabarannya tiada arti di sisi Allah karena tidak didasari sikap ‘turut perintah’ terhadap konsep keselamatan.
Rasa lapar juga merupakan bagian penderitaan para Nabi dan Shalihin terdahulu yang manfaatnya teramat besar bagi madrasah pembenahan jiwa. Namun keadaan lapar itu juga tidak bearti di sisi Allah jika tidak berpijak pada sikap ‘turut perintah’. Sikap ini menjadi acuan semua ibadah kepada Allah.
Karena sikap turut perintah-lah yang menyebabkan kita menghadap ke kiblat setiap hari. Sikap inilah yang menyebabkan kita mau mencium hajar aswad, mengelilingi bangunan batu (Ka’bah), berlari-lari (Sa’i), melaparkan diri (berpuasa), dan sebagainya.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bertutur, semoga Allah melimpahkan rahmat atasnya, di antara arahan-arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan adalah:
1. Memperbanyak ibadah.
Jibril mengkaji al-Qur’an bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan, dan bila ditemui Jibril, Beliau lebih dermawan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, memperbanyak shadaqah, memperbanyak kebajikan kepada manusia, memperbanyak membaca al-Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.
Berbeda dengan bulan-bulan lain, Beliau mengkhususkan Ramadhan untuk ibadah, sampai-sampai Beliau terkadang berpuasa wishal (puasa dari fajar berlanjut hingga malam hari) agar dapat menggandakan jam-jam siang dan malam untuk ibadah. Padahal beliau sendiri melarang sahabatnya puasa wishal, sahabat pun bertanya; “Engkau sendiri berpuasa wishal?” Nabi menjawab:
“Keadaanku tidak seperti keadaan kalian. Aku bermalam di bawah lindungan Rabb-ku. Dia memberiku makan dan minum.” (HR Buhkari & Muslim).
Allah memberi makan kepada Rasulullah pada saat beliau berpuasa wishal dengan ma’rifah, hikmah dan limpahan sinar kerasulan, bukan makan dan minum dalam arti yang sesungguhnya. Sebab bila demikian halnya, berarti Rasulullah tidak berpuasa. Ketika matanya bersinar karena menghadap Rabb-nya, ketika hantinya menjadi lapang karena mencapai maksud, ketika hatinya menjadi tentram karena mengingat Rabb-Nya, ketika keadaannya membaik karena kedekatan dengan Rabb-nya, saat itu beliau lupa makan dan minum seperti yang dikatakan orang terdahulu:
“Makanan ruh adalah makanan spiritual
dan bukan makan, bukan pula minum
kekurangan harta
tak akan mengganggumu sama sekali
apabila Anda telah mengenal Rabb-mu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak dzikir dan ibadah kepada Allah. Beliau jadikan Ramadhan sebagai musim ibadah, sebagai saat untuk dzikir dan membaca al-Qur’an. Malamnya beliau pergunakan untuk bangun bermunajat dengan Rabb-nya, merintih kepada-Nya, memohon pertolongan, dukungan, kemenangan dan petunjuk dari-Nya, membaca surat yang panjang-panjang, memanjangkan ruku’ dan sujud. Keadaan bagaikan orang lahap yang tidak kenyang dengan ibadah. Beliau jadikan shalat malam sebagai bekal, patok dan kekuatan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah pada malam hari untuk shalat kecuali sedikit.” (QS.al-Muzammil: 1-2).
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS.al-Isra’: 79).
Siang harinya beliau pergunakan untuk berdakwah, berjihad, memberi nasehat, mendidik, memberi peringatan dan memberi fatwa-fatwa.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk bersantap sahur, dalam sebuah hadits shahih dikatakan:
“Bersantap sahurlah, sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah.”
Sebab waktu sahur penuh berkah karena ia berada pada sepertiga malam, waktu turunnya wahyu dan waktu istighfar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS.Ali-Imran: 17),
“Dan di akhir malam, mereka memohon ampun kepada Allah.” (QS.Adz-Dzariyat: 18).
Kemudian, sahur merupakan penopang puasa dan ibadah, ia juga merupakan memanfaatkan nikmat untuk menyembah kepada Yang Memberinya.
3. Dalam banyak hadits shahih, baik berupa perintah atau perbuatan nabi sendiri, beliau menyegerakan buka setelah terbenam matahari, beliau buka dengan kurma atau air. Sebab makanan yang paling tepat untuk perut yang sedang kosong adalah makanan yang manis-manis, di samping itu kurma mengandung gizi yang sesuai untuk orang yang berpuasa.
4. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ Sesungguhnya orang yang berpuasa pada saat berbuka mempunyai waktu di mana do’anya tidak di tolak .”
Dan Rasulullah sendiri berdo’a agar memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.
5. Rasulullah berbuka sebelum shalat Maghrib.
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa beliau bersabda,
“ Bila malam telah datang dari sini dan siang berlalu dari sini, maka orang yang berpuasa sudah berbuka .”
6. Bila Rasulullah berpergian pada bulan Ramadhan, beliau puasa kemudian berbuka, sedangkan para sahabat dipersilakan memilih puasa atau buka.
7. Rasulullah menyuruh para sahabat berbuka apabila telah dekat dengan musuh agar mereka mempunyai kekuatan memerangi mereka.
Beliau pergi berperang pada bulan Ramadhan, bahkan perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan, dan Allah memberinya kemenangan yang dunia tidak pernah mendengar kemenangan serupa. Rasulullah berbuka pada dua peperangan yang terjadi pada bulan Ramadhan seperti yang diriwayatkan Tirmidzi dan Ahmad dari Umar r.a. Rasulullah juga tidak memberi batasan jarak perjalanan yang memungkinkan orang yang berpuasa dapat berbuka, tak ada hadits shahih satu pun berkenaan dengan itu.
8. Rasulullah pernah keburu datang fajar, padahal beliau berhadats besar, beliau kemudian mandi setelah fajar dan berpuasa. Beliau juga mencium sebagian istrinya dan beliau berpuasa pada bulan Ramadhan. Ciuman orang yang berpuasa terhadap istrinya diserupakan dengan berkumur-kumur.
9. Orang yang makan dan minum karena benar-benar lupa, tidak dihukumi batal puasanya, Allah-lah yang memberi makan dan minum.
Menurut hadits shahih yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berbekam, muntah. Al-Qur’an menunjukkan bahwa jima’ (bersetubuh) membatalkan puasa sebagaimana makan dan minum.
10. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari akhir Ramadhan. Hatinya ia himpun dengan Allah, benaknya ia kosongkan dari segala urusan dunia, matahatinya ia arahkan ke malaikat langit dan bumi, ia minimalkan bertemu dengan manusia sehingga dapat lebih banyak terputus hubungan dengan keduniaan, memperbanyak permohonan kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang Mahamulia. Ia memantapkan hatinya untuk mengkaji asma dan sifat-sifat Allah, menelaah ayat-ayat yang jelas, merenungi ciptaan Allah ta’ala yang menguasai langit dan bumi. Subhanallah, berapa banyak makrifah yang beliau peroleh, betapa sinar cahaya tampak jelas padanya, betapa banyak hakekat yang beliau beruntung mendapatkannya.
Saudara-saudari kami rahimakumullah,
Rasulullah kita tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengenal Allah, orang yang paling takut kepada adzab Allah, orang yang paling takwa kepada Allah, dan orang yang paling tinggi derajat tawakalnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Orang yang paling banyak berkorban dengan apa yang dimiliki dalam jalan yang Allah ridhai. Apa yang dihembuskan wewangian, apa yang disuarakan merpati, dan apa yang dinyanyikan burung Bulbul, semoga merupakan do’a agar rahmat dan salam dilimpahkan atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diposting oleh
RoeL Lee
di
03.24
0
komentar
Label: MAHABBAH
Rabu, 28 Mei 2008
Laissez Faire
Diposting oleh
RoeL Lee
di
03.42
0
komentar
Label: EDUCATION
Selasa, 20 Mei 2008
Penjajahan korporasi Asing atas Migas INDONESIA
dalam artikel yang berjudul "Restoring Indonesia's economy to a higher growth path" mencatat bahwa pengangguran di Indonesia mencapai 40% dari total angkatan kerja. Selain itu, Bank Dunia menyebutkan sekitar 49, 5% Rakyat Indonesia berpendapatan di bawah 2US$/hari. Di sektor pendidikan, yang menjadi pilar utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), justru menggambarkan situasi yang lebih miris. Menurut data Susenas 2004, dari penduduk usia sekolah 7–24 tahun yang berjumlah 76, 0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41, 5 juta orang atau sebesar 55 persen. (jakarta post 20/2/08)
Sementara itu, menurut data Balitbang Depdiknas 2004, angka putus sekolah atau drop-out di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak, yang berhasil lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke jenjang SMP/MTs dan putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054 orang.
Situasi ini sangat kontras dengan nilai profit kandungan kekayaan alam yang dimiliki oleh tanah air kita, yang justru memberikan kemakmuran melimpah kepada korporasi-korporasi asing.
Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak ExxonMobil memperoleh keuntungan sebesar $40.6 Billion atau setara dengan Rp3.723.020.000.000.000 (dengan kurs rupiah 9.170). Nilai penjualan ExxonMobil mencapai $404 billion, melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia. Setiap detiknya, ExxonMobil berpendapatan Rp 11.801.790, sedangkan perusahaan minyak AS lainnya, Chevron, melaporkan keuntungan yang diperolehnya selama tahun 2007 mencapai $18, 7 billion atau Rp171.479.000.000.000. Royal Ducth Shell menyebutkan nilai profit yang mereka dapatkan selama setahun mencapai $31 milyar atau setara dengan Rp 284.270.000.000.000.
Keuntungan yang diperoleh korporasi-korporasi Negara imperialis ini tidaklah setara dengan Produk Domestic Bruto (PDB) beberapa Negara dunia ketiga, tempat korporasi tersebut menghisap. Hingga akhir tahun 2007, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia belum sanggup menembus Rp4.000 Trilyun, untuk triwulan ke III tahun 2007 saja hanya mencapai Rp 2.901. trilyun. Untuk Negara penghasil minyak lainnya, Libya hanya 50.320 juta US$, Angola (44, 033 juta US$), Qatar (42, 463US$), Bolivia (11.163 juta US$), dan lain-lain.
Konfigurasi ini memperlihatkan pengalihan keuntungan eksplorasi tambang, baik migas maupun non-migas, di Negara-negara penghasil justru dinikmati oleh grup-grup korporasi dan Negara induknya. Di Indonesia, menurut laporan Energy information Administration (EIA) dalam laporannya (jan/08) mengatakan bahwa total produksi minyak Indonesia rata-rata 1, 1 juta barel per-hari, dengan 81% (atau 894.000 barel) adalah minyak mentah (crude oil). Untuk produksi gas alam, Indonesia sanggup memproduksi 97.8 juta kubik. Indonesia masuk dalam daftar ke 9 penghasil gas alam di dunia, dan merupakan urutan pertama di kawasan Asia Pasifik.
Sayangnya, hampir 90% dari total produksi tersebut berasal dari 6 MNC, yakni; Total (diperkirakan market share-nya di tahun 2004, 30%), ExxonMobil (17%), Vico (BP-Eni joint venture, 11%), ConocoPhillips (11%), BP (6%), and Chevron (4%). Sedang, stok gas bumi mencapai 187 triliun kaki kubik atau akan habis dalam waktu 68 tahun dengan tingkat produksi per tahun sebesar 2, 77 triliun kaki kubik. Cadangan batu bara ada sekitar 18, 7 miliar ton lagi atau dengan tingkat produksi 170 juta ton per tahun berarti cukup buat memenuhi kebutuhan selama 110 tahun. (Sumber: Kementerian ESDM).
Bandingkan dengan kebutuhan untuk pendidikan! Berdasarkan kajian Balai Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, biaya ideal seorang siswa SD per tahun adalah Rp 1, 68 juta. Data Depdiknas menunjukkan, siswa setingkat SD se-Indonesia sekitar 25, 5 juta. Jadi untuk menggratiskan pendidikan di SD (minus infrastruktur) adalah 42.8 trilyun. Berdasarkan data Balitbang 2003 mengenai kondisi bangunan SD seluruh Indonesia, 32, 2 persen rusak ringan, rusak berat ada 25 persen. SLTP yang rusak ringan 19, 9 persen, rusak berat 7, 4 persen. Padahal, untuk memperbaiki sebuah gedung sekolah hanya membutuhkan dana paling banyak Rp100 juta, nilai ini sangat kecil jika dibandingkan dengan share profit di sector pertambangan yang menguap keluar.
Kenapa hal ini bisa terjadi?
Cadangan minyak Indonesia pada tahun 1974 sebesar 15.000 metrik barel dan terus mengalami penurunan. Pada tahun 2000 cadangan minyak Indonesia sekitar 5123 metrik barel (MB) dan tahun 2004 menjadi sekitar 4301 MB. Penyebab dari turunnya cadangan minyak Indonesia adalah; pertama Ladang-ladang pengeboran minyak di Indonesia (milik Pertamina) sudah sangat tua, sebagian besar masih peninggalan penjajah Belanda. Kebanyakan sumur-sumur yang ada sudah tua, teknologi yang digunakan pun sudah ketinggalan zaman.
Tidak ada revitalisasi technologi, tidak ada pembenahan struktur dalam perusahaan Migas, dan tidak ada upaya pemerintah untuk memberikan perlakukan khusus bagi perusahaan tambang dalam negeri. Ini semua menyebabkan kemampuan dan kapasitas produksi untuk penerimaaan pemerintah semakin mengecil. PT Pertamina (Persero) menargetkan: laba bersih tahun ini hanya Rp17, 8 triliun atau turun 27, 3 persen dibandingkan laba bersih 2007 sebesar Rp24, 5 triliun. Jadi, merupakan sebuah ironi, korporasi-korporasi asing yang bereksplorasi di wilayah yang sama, memperoleh keuntungan maksimum, sedangkan Pertamina mengalami penurunan laba (keuntungan).
Penyebab kedua, turunnya cadangan minyak Indonesia adalah sebagian besar ladang-ladang minyak Indonesia dikuasai oleh korporasi asing (MNC), seperti BP, Chevron, CNOOC, ConocoPhillips, ExxonMobil, Inpex, KG, Mitsubishi, Nippon Oil, PetroChina, Petronas, Total, Vico. Dengan pembangunan pipeline (jalur onshore dan jalur offshore) yang bisa mengalirkan minyak hasil eksplorasi dari berbagai blok minyak di Indonesia ke Singapore power, menyebabkan potensi hilangnya minyak Indonesia semakin besar. Ini masih ditambah dengan ketidaksanggupan pemerintah mengontrol secara tegas produksi murni dari korporasi (MNC).
Berpatokan kepada UU Migas Nomor 22/2001, pembagian keuntungan pihak Indonesia (Cq. Pemerintah) dan korporasi dilakukan dalam skema Production Sharing Contract (PSC), di mana pertamina telah menjadi bagian dari Kontraktor kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam skema PSC yang ada sekarang, Cost Recovery (CR) sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia. Cost recovery minyak mentah Indonesia mencapai US$9, 03 per barel, sedangkan rata-rata cost recovery minyak mentah dunia sekitar US$4-US$6 per barel. Jadi, cost recovery Indonesia lebih tinggi sekitar 75 persen -125 persen per barel, dibandingkan rata-rata negara produsen minyak mentah di dunia.
Apakah ada masalah dengan biaya cost recovery ini? Iya, audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan pada penggunaan cost recovery periode 2000-2006 terhadap 152 kontraktor senilai Rp122, 68 triliun, ditemukan indikasi penyimpangan pada 43 kontraktor senilai Rp18, 07 triliun. Perhitungan cost recovery sebenarnya hanya beban atas kegiatan eksplorasi migas, yang meliputi biaya produksi pengangkatan minyak (lifting) dan biaya investasi. Tapi kenyataannya, dalam kontrak yang dibuat kontraktor dengan pemerintah, tak ada batasan yang tegas. Akibatnya, banyak komponen biaya lain seperti renovasi rumah dinas, biaya berobat, hiburan bahkan kegiatan tanggung jawab sosial (CSR). Ini mungkin yang membuat biaya tersebut membengkak. (sumber: jurnal nasional)
Skema bagi hasil Pemerintah Indonesia dan pihak korporasi memang sangat tidak adil, sangat merugikan pihak Indonesia, namun, beberapa elit politik justru memanfaatkan isu ini demi kepentingan politiknya, bukan untuk kepentingan rakyat. Seandainya, Indonesia mau melakukan peninjauan ulang kontrak karya dengan semua KKS, alasan legal formalnya sangat dibenarkan, mengingat ada bukti-bukti penyimpangan yang disimpulkan BPK. Peraih Nobel Ekonomi 2001 Joseph E. Stiglitz waktu datang ke Indonesia, menyatakan eksploitasi yang dilakukan perusahaan multinasional di negara berkembang sering kali dianggap sepenuhnya sah. Sebagian besar negara berkembang dinilainya tidak mampu terlibat dalam negosiasi canggih yang melibatkan perusahaan-perusahaan multinasional. Dia menduga negara-negara itu tidak mengerti implikasi penuh dari setiap klausul di dalam kontrak. Untuk Indonesia pun, Stiglitz menyarankan agar berani melakukan negosiasi ulang.
Karena proses perampokan kekayaan alam Indonesia ini sepenuhnya dilegitimasi oleh perundang-undangan pemerintah Indonesia, maka tidak ada jalan lain, rakyat Indonesia harus melakukan nasionalisasi (pengambil-alihan) terhadap seluruh perusahaan tambang asing tersebut. Langkah ini merupakan jalan yang tepat dan sanggup menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat Indonesia. Pada Hari Buruh Internasional, Morales resmi mengumumkan nasionalisasi 20 perusahaan minyak dan gas asing. Pengumuman langsung didukung tindakan dengan mengirim tentara Bolivia ke ladang minyak dan gas alam. Penempatan pasukan militer itu merupakan simbol bahwa instalasi minyak dan gas itu telah menjadi milik negara Bolivia. Gara-gara dekrit itu, penerimaan Bolivia disektor migas melonjak menjadi US$780 juta (sekitar Rp7 triliun) pada tahun 2007. Jumlah itu enam kali lipat disbanding penerimaan pada 2002. Bagaimana jika perusahaan asing menolak? "Mereka boleh pergi, " ujar Menteri Energi Andres Soliz.
Di Indonesia, di bawah Bung Karno, pemerintahan Soekarno mengeluarkan kebijakan UU No. 86/1958 tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, termasuk sektor pertambangan. Selain itu, Bung Karno memberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1960 yang mempertegas pengelolaan minyak dalam kontrol Negara. Setelah itu, Bung Karno menyerahkan skema profit-sharing agreement (PSA) yakni 60:40, ditambah kebijakan lain seperti MNC wajib menyerahkan 25 persen area eksplorasi setelah 5 tahun dan 25 persen lainnya setelah 10 tahun. Selain itu, MNC wajib menyediakan kebutuhan untuk pasar domestik dengan harga tetap dan menjual aset distribusi-pemasaran setelah jangka waktu tertentu. Skema Bung Karno langsung disetujui oleh presiden AS saat itu, John F Kennedy, dan tiga raksasa minyak dunia (Stanvac, Caltex, dan Shell). Cerita sukses Bung Karno itu bisa dilihat dalam prestasi sektor pendidikan, yakni Tingkat melék huruf naik dari 10 ke 50 persen (1960). Biaya pendidikan pada masa itu juga sangat murah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, (EN-LMND), menyatakan sikap sebagai berikut:
- Nasionalisasi perusahaan pertambangan asing untuk kepentingan pendidikan gratis dan berkualitas.
- Tinjau-ulang kontrak karya dengan seluruh KKS karena telah merugikan pihak Indonesia.
- Cabut semua paket perundang-undangan (regulasi) yang mensahkan korporasi asing menjarah kekayaan alam bangsa kita.
- Industrialisasi Nasional; Pemerintah harus memfasilitasi pembangunan dan penguatan Industri pertambangan Negara yang tangguh dan modern, baik di sektor hulu sampai ke hilir. (Pers Rilis, Jakarta, 22 februari 2007, EksNas-LMND)
MARI TEGAKKAN KEADILAN DAN KEDAULATAN RAKYAT..
Semoga menemukan jawaban dan solusi tuk INDONESIA Tercinta..
Diposting oleh
RoeL Lee
di
00.29
0
komentar
Label: PROGRESS
Sabtu, 17 Mei 2008
Jujur. ADIL dan ihsaN
- Sobat, apakah memang demikian adat kebiasaan di kampung tempat asalmu, kedua kaki yang berbantal, bukan kepala?- Sebenarnya adat kebiasaan di kampung asal saya sama juga dengan adat kebiasaan orang di sini, kepala yang berbantal. Akan tetapi demi keadilan, karena kaki yang penat berjalan kaki sejauh itu, maka kakilah yang harus menikmati bantal. Kaki telah lebih banyak melaksanakan kewajibannya, sehingga kaki lebih berhak ketimbang kepala diberi berbantal, jawab orang Badui itu. - Oh, ya, itulah keadilan ditinjau dari segi keseimbangan antara hak dengan kewajiban, bergumam yang empunya rumah sambil manggut-manggut. Kata-katanya itu lebih ditujukan kepada dirinya sendiri ketimbang kepada tamunya itu.
Apakah sesungguhnya yang disebut adil itu?! Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengeluarkan atau memindahkan sesuatu dari tempat yang bukan pada tempatnya. Orang Badui itu menempatkan bantal itu pada tempatnya yaitu di kaki dan memindahkan bantal itu dari kepala yang bukan pada tempatnya, berhubung karena kaki lebih banyak menjalankan kewajibannya. Dalam hal ini kriteria yang dipakai untuk berlaku adil adalah keseimbangan antara kewajiban dengan hak.
Isu hak asasi manusia (HAM) sedang merebak sekarang ini. Dilihat dari segi kriteria keseimbangan antara kewajiban dengan hak, maka gerakan organisasi internasional perihal HAM ini tidaklah adil. Hanya getol dalam hal melancarkan hak asasi, tidak pernah kedengaran organisasi HAM ini bergerak dalam hal kewajiban asasi manusia (KAM).
Sesungguhnya ada organisasi yang bergerak dalam bidang kewajiban asasi manusia ini, akan tetapi tidaklah secara demonstratif mempergunakan ungkapan kewajiban asasi ini. Organisasi yang dimaksud itu adalah organisasi yang bergerak dalam lapangan da'wah. Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah yang dapat membentuk organisasi yang bergerak dalam hal KAM dan sekaligus HAM. Firman Allah:
Wa Ma- Khalaqtu lJinna walInsa Illa- liYa'buduwni (S. AdzDza-riyat, 56), tidaklah Aku jadikan jinn dan manusia, melainkan mereka mengabdi kepadaKu (51:56).
Mengabdi kepada Allah SWT, itulah kewajiban asasi dan sekaligus hak asasi manusia. Maka tidaklah mungkin organisasi internasional yang bergerak dalam HAM ini akan berlaku adil dengan bergerak pula di bidang KAM, oleh karena pendiri ataupun orang-orang yang aktif dalam organisasi internasional itu adalah mereka penganut humanisme yang tidak mau tahu, bahkan ada yang tidak percaya kepada Allah SWT.
Kriteria keseimbangan antara kewajiban dengan hak bukanlah satu-satunya kriteria untuk berbuat adil. Buruh mengeluarkan keringat lebih banyak, artinya bekerja lebih keras dari mandur, akan tetapi gaji mandur lebih tinggi dari buruh. Sepintas lalu ini kelihatannya tidak adil. Kriteria yang dipakai di sini dalam hal menempatkan sesuatu pada tempatnya, adalah tanggung jawab. Tanggung jawab mandur lebih besar dari buruh, itulah sebabnya gajinya lebih tinggi.
Seorang bapak yang memandang warna kuning yang paling indah, membelikan semua anaknya pakaian baru berwarna kuning menjelang lebaran. Bapak itu menyangka sudah berlaku adil pada anak-anaknya, tidak memilih kasih salah seorang di antaranya, karena ia telah memberikan warna yang paling indah kepada semuanya. Akan tetapi sebenarnya sang bapak tidak berlaku adil, karena ada beberapa orang anaknya yang tidak senang pada warna kuning, sehingga mereka merasa tidak diperlakukan dengan adil. Dalam hal ini kriteria untuk berlaku adil adalah selera.
Seorang ibu memberikan uang saku yang sama banyak kepada anak-anaknya. Sang ibu sudah menyangka berlaku adil, tidak memilih kasih salah seorang di antaranya, semua mendapat bagian yang sama banyak. Akan tetapi sebenarnya sang ibu tidak berlaku adil oleh karena anaknya itu ada yang mahasiswa, ada yang masih di sekolah menengah bahkan masih ada yang di taman kanak-kanak. Dalam hal ini kriteria yang harus dipergunakan oleh sang ibu adalah kebutuhan.
Tidaklah yang menempuh ujian itu harus lulus semuanya. Yang luluspun tidak semuanya akan mendapatkan nilai yang sama. Kriteria keadilan dalam hal ini adalah kesanggupan.
Karena bermacam-macamnya kriteria dalam hal berbuat adil, maka untuk menentukan kriteria yang tepat haruslah jujur. Orang yang tidak jujur tidak mungkin dapat berbuat adil.
Khutbah kedua dalam khutbah Jum'at biasanya ditutup dengan S. An Nahl, 90: InnaLlaha Ya'muru bil'Adli walIhsa-ni, sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan (16:90).
Apa pula yang disebut ihsan? Yaitu mereka yang dengan ikhlas memberikan kepada orang lain hak yang berlebihan atau memilih kewajibannya lebih besar dari haknya. Contohnya, bapak-bapak dengan ikhlas memberikan hak kepada ibu-ibu adanya Hari Ibu dengan tidak menuntut adanya Hari Bapak. Seorang suami yang dengan ikhlas mengganti popok bayinya. Bukankah mengganti popok itu kewajiban sang isteri? Sang suami menambah kewajibannya mengganti popok, karena bayinya menangis-nangis, pada hal sang isteri sedang berkadahajat di WC. WaLlahu A'lamu bi shShawab.
Diposting oleh
RoeL Lee
di
02.24
0
komentar
Label: PROGRESS




